Cegah Penyebaran Virus PMK di Jember, TNI Polri Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa

    Cegah Penyebaran Virus PMK di Jember, TNI Polri Optimalkan Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa

    JEMBER - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Jember, dimana data dari Pemkab Jember penyebaran Virus PMK per 7 Juli 2022 sudah meluas di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

    Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. bersama Kodim 0824 Jember mengintruksikan kepada jajaran Polsek dan Koramil hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK.

    “Kami bersama dengan Kodim menggerakkan dan mengintruksikan kepada jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan monitoring serta selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan yang ada di Jember, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK terhadap ternak tidak semakin meluas, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kemarin Jumat (8/7/22).

    Selain mengintruksikan jajarannya untuk melakukan monitoring, Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang ternak, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di setiap kecamatan.

    “Selain melakukan monitoring, kami juga perintahkan kepada anggota kami di lapangan untuk rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak, serta di pasa-pasar hewan yang ada di setiap kecamatan, ” jelas Kapolres.

    Selain itu, kepada Polsek berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk ternak dari luar Jember seperti di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang, Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penyekatan terhadap lalu lintas ternak bersama dengan petugas kesehatan hewan.

    “Terutama di Polsek yang ada di perbatasan dengan Kabupaten lain, seperti Sumberbaru dan Jombang, kami juga melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak, petugas di pos harus benar-benar memeriksa kondisi ternak yang dikirim ke Jember, ” tegas Kapolres.

    Bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jember, Kapolres juga menghimbau kkepada para pedagang hewan ternak agar membatasi kegiatan jual beli ternak secara langsung di pasar hewan dan disarankan menggunakan sarana media photo/dokumentasi hewan ternak yang akan dijual atau ditawarkan kepada pembeli.(*jbr)

    kapolres jember polres jember hery purnomo pmk
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    25 Ekor Sapi Wibowo divaksin, Posramil 0824/30...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Jember
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami