Jember-Polres Jember melarang penggunaan sound berukuran besar dan berlebih atau yang disebut battle sound untuk membangunkan warga sahur di wilayah Kabupaten Jember selama pelaksanaan bulan suci Ramadan 2024.
Kabag Ops Polres Jember Kompol Istiono SH menerangkan, larangan penggunaan sound system saat sahur tersebut dilakukan karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
serta menjaga situasi Kamtibmas saat pelaksanaan ibadah puasa di wilayah Kabupaten Jember
Kendati demikian, kegiatan ronda sahur masih tetap boleh dilakukan asal kegiatan tersebut dilakukan dengan sewajarnya dan secara sopan dan santun.
"Yang jelas terkait dengan pengeras suara yang 'berlebih' jelas kita tidak mengizinkan. Kalau kegiatannya saja, dalam membangunkan sahur kita tetap memperbolehkan yang penting tidak mengganggu situasi Kamtibmas yang ada, " ujar Istiono, Senin(25/04/2024).
la menegaskan, pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin terkait dengan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu Kamtibmas utamanya saat bulan Ramadan.
Termasuk melakukan sahur on the road dengan menggunakan pengeras suara dan mobil dengan bak terbuka yang dapat mengganggu masyarakat.
larangan tersebut ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 503 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur ancaman pidana terhadap orang-orang yang melakukan kegaduhan.
"Kami akan menertibkan kegiatan ronda sahur menggunakan pikap dan truk yang mengangkut sound system, " kata Kompol Istiono SH.
Istiono menambahkan, terkait larangan tersebut Jajaran Polsek beberapa kali menertibkan dan melakukan razia di beberapa titik yang sering digunakan rute ronda sound system. Hasilnya, polisi membubarkan battle sound saat menjelang buka puasa dan sahur.
Larangan berikutnya soal petasan, balap liar dan yang mengganggu kenyamanan serta merugikan masyarakat, " tandas kabag ops.
Selain larangan penggunaan sound system pada saat menjelang sahur, di bulan suci Ramadan ini Polres Jember juga berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya.
Sebelum pukul 22.00 WIB, ada baiknya anak-anak sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan di jalanan. Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadan ini sebagai bulan untuk mencari ladang pahala, bukan sebagai ladang bahaya.